Manjakan Nasabah, Bank Nagari Cabang Painan Hadirkan Mesin Setor Tunai

  23-05-2023   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Manjakan Nasabah, Bank Nagari Cabang Painan Hadirkan Mesin Setor Tunai

Untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi tunai agar nasabah tidak harus melakukan antri di teller, Bank Nagari Cabang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menghadirkan mesin Setor dan Tarik Tunai atau dikenal Cash Recycling Machine (CRM).

Melalui keberadaan mesin ini, maka nasabah yang akan melakukan transaksi tunai akan memiliki pilihan, terutama sekali di saat nasabah dalam kondisi sibuk dan terkejar waktu.

Pimpinan Bank Nagari Cabang Painan, Helfiyanrika mengatakan Selasa (23/5) bahwa untuk saat ini mesin CRM baru hanya tersedia di kantor basis Painan saja. Pengoperasian mesin tersebut sudah dimulai sejak Senin tanggal 22 Mei 2023.

“Mesin CRM tersebut tersedia cuma di kantor basis Painan saja, daerahnya yaitu di Kantor Cabang Painan,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa mesin CRM Bank Nagari tersebut melayani 24 jam transaksi tunai dan non tunai. Berdasarkan hal itu sehingga nasabah tidak lagi terikat dengan jam pelayanan kantor.

“Sedangkan uang yang dapat disetor adalah uang dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dengan maksimal per transaksi sebanyak 50 lembar,” ujarnya.

Berdasarkan jumlah itu, sehingga layanan setoran nasabah Rp 5 juta ke bawah sudah bisa menggunakan mesin setor. Juga bisa disetor ke rekening sendiri maupun ke rekening lain sesama Bank Nagari.

Sedangkan syarat uang yang disetor tidak boleh dilipat, tidak dicoret, tidak di staples, tidak diremas dan juga tidak boleh basah.

Selain itu, fitur utama yang terdapat pada mesin CRM Bank Nagari adalah informasi saldo, setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, top up e-wallet, dan registrasi mobile banking.

Dijelaskannya bahwa bukti transaksi dari penggunaan mesin CRM tersebut adalah berupa slip kertas kecil yang keluar dari mesin tersebut saat selesai bertransaksi. “Namun apabila nasabah ingin melihat riwayat transaksi di buku tabungannya, maka nasabah tetap harus datang ke kantor Bank Nagari,” tutupnya. (Padek)

.

  Comments