Bank Sulteng
11-09-2019 | Asbanda Facebook Twitter
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah yang dikenal Bank Sulteng, beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin No.20 Palu, yang didirikan pada tanggal 1 April 1969 yang berlandaskan hukum pendirian adalah Izin Usaha Kementerian Republik Indonesia tanggal 27 Januari 1970. Dan sesuai peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah tentang perubahan tentang perubahan bentuk hukum BPD Sulawesi Tengah dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas pada tanggal 30 Maret 1999. Sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah tersebut diatas, pihak Manajemen Bank Sulteng telah menindaklanjuti dengan pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 23 tanggal 23 April 1999 yang dibuat oleh Notaris Anand Umar Adnan, SH dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehamkiman Republik Indonesia No. C-12841 HT.01.01 TH 1999 pada tanggal 12 Juli 1999. Yang disusul dengan persetujuan Bank Indonesia yang diperoleh tanggal 10 Desember 1999 melalui Surat Gubernur Bank Indonesia No. 1/29/KEP.GBI/1999.
.