Bank MalukuMalut

  11-09-2019   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Bank MalukuMalut

Bank Maluku didirikan pertama kali pada tanggal 25 Oktober 1961 dengan nama Bank Pembangunan Daerah Maluku, berdasarkan Akte Notaris Mr. Chr. Soplanit No. 01. Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 1962 tentang ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, bentuk usaha Bank Pembangunan Daerah Maluku diubah menjadi Badan Usaha milik Daerah (BUMD) sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat I Propinsi Maluku Nomor 1/DPRD-GR/1966 tanggal 01 Maret 1966 dengan modal dasar sebesar Rp. 360.000.000,- (tiga ratus enam puluh juta rupiah). kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku No. 05 Tahun 1990, jumlah modal dasar Bank Pembangunan Daerah Maluku diubah menjadi sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).

.

  Comments