Bank MalukuMalut
11-09-2019 | Asbanda Facebook Twitter
Bank Maluku didirikan pertama kali pada tanggal 25 Oktober 1961 dengan nama Bank Pembangunan Daerah Maluku, berdasarkan Akte Notaris Mr. Chr. Soplanit No. 01. Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 1962 tentang ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, bentuk usaha Bank Pembangunan Daerah Maluku diubah menjadi Badan Usaha milik Daerah (BUMD) sesuai dengan Peraturan Daerah Tingkat I Propinsi Maluku Nomor 1/DPRD-GR/1966 tanggal 01 Maret 1966 dengan modal dasar sebesar Rp. 360.000.000,- (tiga ratus enam puluh juta rupiah). kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku No. 05 Tahun 1990, jumlah modal dasar Bank Pembangunan Daerah Maluku diubah menjadi sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).
.