Bank Kalteng
11-09-2019 | Asbanda Facebook Twitter
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah semula berbentuk Perusahaan Daerah (PD), didirikan pada tanggal 28 Oktober 1961 dengan Akta Notaris Njoo Sio Liep Nomor 24 dengan nama PT. BPD Kalimantan Tengah. Dalam akta pendirian tersebut PT BPD Kalimantan Tengah menjalankan usaha bank di Provinsi Kalimantan Tengah, berkedudukan di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Selanjutnya berdasarkan izin usaha Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor BUM 9-1-3/II tanggal 22 Januari 1962 dengan modal dasar ditetapkan Rp 10 juta, jumlah modal setor sebesar Rp 2.660 ribu terdiri dari Rp 2.500 ribu saham Pemda Tingkat I Kalimantan Tengah dan Rp 160 ribu saham swasta.
.