Ketua Asbanda Minta KPK Kawal BPD untuk Cegah Praktik Korupsi

  21-12-2022   |     Asbanda   Facebook   Twitter


Ketua Asbanda Minta KPK Kawal BPD untuk Cegah Praktik Korupsi

SEMARANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebut pegawai dan korporasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) rentan untuk menjadi subjek korupsi. BPD juga rentan menjadi tempat pencucian uang oleh penyelenggara negara, termasuk pemerintah daerah.

"Ketika korporasi menjadi fasilitator tindak pidana pencucian uang, bisa menjadi tersangka juga, dendanya dapat mencapai Rp100 miliar," jelas Alexander dalam Pertemuan Pimpinan KPK, Komisaris Utama, Direktur Utama, dan Direktur Kepatuhan BPD se-Indonesia pada Jumat (16/12/2022) di Yogyakarta.

Pertemuan itu dihadiri oleh 26 perwakilan BPD dari 27 BPD se-Indonesia. Selain menjalin komunikasi antara BPD dengan KPK, acara itu juga digelar untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember lalu. Alexander menjelaskan, Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu cara untuk memonitor potensi penyimpangan pegawai BPD secara dini.

"KPK memiliki kewenangan untuk menentukan suatu gratifikasi terkait jabatan atau tidak," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi BPD (Asbanda) Supriyatno, meminta agar KPK dapat terus mengawal semua usaha yang dilakukan BPD untuk mencegah praktik korupsi.

Lebih lanjut, Nano, sapaan akrabnya, juga berharap agar KPK dapat memberikan arahan terkait praktik bisnis BPD.

"Pencegahan korupsi komitmennya pada diri sendiri dulu. Kemudian merambah kelembagaan masing-masing BPD untuk menerapkan prinsip profesionalisme dan Good Corporate Governance (GCG)," kata Nano.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Asbanda mengajak semua pihak yang terlibat dalam ekosistem BPD untuk bersama-sama menangani korupsi. Kehadiran dan kerja sama dengan KPK memberikan semangat tersendiri bagi BPD untuk menjaga komitmen dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menenjadi korupsi.

"BPD menjadi pusat dari keseluruhan aktivitas keuangan di daerah. Ini menjadi pertaruhan masing-masing pimpinan BPD-nya. Saya harap manajemen BPD berani mengatakan tidak kepada para pihak jika permintaannya tidak sesuai aturan," ujar Nano.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun, menyebut penandatanganan komitmen para pimpinan BPD se-Indonesia merupakan penegasan sekaligus komitmen untuk menjauhi praktik korupsi tersebut. Terlebih menjelang tahun politik. "BPD biasanya disibukkan dengan beragam hal. Namun, kalau punya integritas dan komitmen, kita siap yakinkan kepada stakeholder agar tidak menyeret BPD pada tindakan-tindakan yang rentan korupsi," kata Wimran. (Bisnis.com)


.

  Comments